Kali ini Saya akan Post Makalah tentang..
Standar tata
cara perancangan sistem pencahayaan alami pada bangunan gedung ini dimaksudkan
sebagai pedoman bagi para perancang dan
pelaksana pembangunan gedung di dalam merancang sistem pencahayaan alami siang hari dan bertujuan agar
diperoleh sistem pencahayaan alami siang hari yang sesuai dengan syarat kesehatan, kenyamanan dan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
RINGKASAN :
Beberapa hal yang diatur dalam Tata
Cara Perancangan
Sistem
Pencahayaan Alami pada Bangunan Gedung adalah sebagai berikut:
·
Perbandingan tingkat pencahayaan alami di dalam ruangan dan pencahayaan alami pada
bidang datar di lapangan
terbuka ditentukan oleh hubungan geometris antara titik ukur dan lubang cahaya, ukuran dan posisi lubang cahaya,
distribusi terang
langit, dan
bagian langit yang dapat dilihat dari titik ukur.
·
Sebagai langit perancangan ditetapkan: langit biru tanpa awan atau langit yang seluruhnya
tertutup awan abu-abu putih.
·
Titik ukur diambil pada suatu bidang datar yang letaknya pada tinggi 0,75 m di atas
lantai. Bidang datar tersebut
disebut bidang kerja.
·
Setiap koridor atau gang dalam bangunan rumah tinggal harus dapat menerima cahaya
melalui luas kaca
sekurang-kurangnya 0,1 m2 .
·
Penetapan nilai faktor langit, didasarkan atas keadaan langit yang terangnya merata
atau kriteria langit
perancangan untuk Indonesia yang memberikan kekuatan pencahayaan pada titik di bidang datar di lapangan terbuka
sebesar 10.000 flux.
·
Lubang cahaya efektif yang sama besarnya apabila kedudukannya lebih ke samping dari
bidang vertikal
yang lewat
titik ukur dan tegak lurus pada bidang lubang cahaya efektif, akan memberikan nilai faktor langit pada titik ukur yang lebih
kecil.
·
Pengujian pencahayaan alami siang hari dimaksudkan menguji dan
menilai/memeriksa
kondisi
pencahayaan alami siang hari. Pengujian dilkukan dengan mengukur atau memeriksa tingkat pencahayaan dan indeks kesilauan.
Untuk mendapatkan pencahayaan yang sesuai dalam suatu
ruang, maka diperlukan sistem pencahayaan yang tepat sesuai dengan
kebutuhannya. Sistem pencahayaan di ruangan, termasuk di tempat kerja dapat dibedakan
menjadi 5 macam yaitu:
A. Sistem Pencahayaan Langsung (direct
lighting)
Pada sistem
ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi.
Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada
kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu,
baik karena penyinaran langsung maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang
optimal, disarankan langi-langit, dinding serta benda yang ada didalam ruangan
perlu diberi warna cerah agar tampak menyegarkan
B. Pencahayaan Semi Langsung (semi
direct lighting)
Pada sistem ini
60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan
sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan
sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan
dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan
apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%
C. Sistem
Pencahayaan Difus (general diffus lighting)
Pada sistem ini setengah cahaya
40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke
langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect
yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini
masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui.
D. Sistem
Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting)
Pada sistem
ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan
sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan
langit-langit perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik. Pada sistem
ini masalah bayangan praktis tidak ada serta kesilauan dapat dikurangi.
E. Sistem Pencahayaan Tidak Langsung
(indirect lighting)
Pada sistem ini
90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas kemudian
dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat
menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik.
Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan
kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja.
Banyak faktor risiko di lingkungan
kerja yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja salah satunya adalah
pencahayaan. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002,
pencahayaan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan
untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Pencahayaan minimal yang dibutuhkan
menurut jenis kegiatanya seperti berikut:
Tingkat Pencahayaan Lingkungan Kerja
JENIS KEGIATAN
|
TINGKAT PENCAHAYAAN MINIMAL (LUX)
|
KETERANGAN
|
Pekerjaan
kasar dan tidak terus – menerus
|
100
|
Ruang penyimpanan & ruang peralatan/instalasi yang
memerlukan pekerjaan yang kontinyu
|
Pekerjaan
kasar dan terus – menerus
|
200
|
Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar
|
Pekerjaan
rutin
|
300
|
Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin
& perakitan/penyusun
|
Pekerjaan
agak halus
|
500
|
Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pekerjaan
pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin
|
Pekerjaan
halus
|
1000
|
Pemilihan warna, pemrosesan teksti, pekerjaan mesin
halus & perakitan halus
|
Pekerjaan
amat halus
|
1500
Tidak menimbulkan bayangan
|
Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan
perakitan yang sangat halus
|
Pekerjaan
terinci
|
3000
Tidak menimbulkan bayangan
|
Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus
|
United Nations
Environment Programme (UNEP) dalam Pedoman Efisiensi Energi untuk Industri di
Asia mengklasifikasikan kebutuhan tingkat pencahayaan ruang tergantung
area kegiatannya, seperti berikut:
Kebutuhan Pencahayaan Menurut Area Kegiatan
Keperluan
|
Pencahayaan (LUX)
|
Contoh Area Kegiatan
|
Pencahayaan Umum untuk ruangan dan area
yang jarang digunakan
dan/atau tugas-tugas atau
visual sederhana
|
20
|
Layanan penerangan yang minimum dalam area sirkulasi
luar ruangan, pertokoan didaerah terbuka, halaman tempat penyimpanan
|
50
|
Tempat pejalan kaki & panggung
|
|
70
|
Ruang boiler
|
|
100
|
Halaman Trafo, ruangan tungku, dll.
|
|
150
|
Area sirkulasi di industri, pertokoan dan ruang penyimpan.
|
|
Pencahayaan
umum untuk interior
|
200
|
Layanan penerangan yang minimum dalam tugas
|
300
|
Meja & mesin kerja ukuran sedang, proses umum dalam
industri kimia dan makanan, kegiatan membaca dan membuat arsip.
|
|
450
|
Gantungan baju, pemeriksaan, kantor untuk menggambar,
perakitan mesin dan bagian yang halus, pekerjaan warna, tugas menggambar
kritis.
|
|
1500
|
Pekerjaan mesin dan diatas meja yang sangat halus,
perakitan mesin presisi kecil dan instrumen; komponen elektronik, pengukuran
& pemeriksaan bagian kecil yang rumit (sebagian mungkin diberikan oleh tugas
pencahayaan setempat)
|
|
Pencahayaan tambahan setempat untuk tugas visual yang
tepat
|
3000
|
Pekerjaan berpresisi dan rinci sekali, misal instrumen
yang sangat kecil, pembuatan jam tangan, pengukiran
|
Penerangan untuk membaca dokumen lebih tinggi dari pada
penerangan untuk melihat komputer, karena tingkat penerangan yang dianjurkan
untuk pekerja dengan komputer tidak dapat berdasarkan satu nilai dan sampai
saat ini masih kontroversial. Grandjean menyusun rekomendasi tingkat penerangan
pada tempat-tempat kerja dengan komputer berkisar antara 300-700 lux seperti
berikut.
Rekomendasi Tingkat Pencahayaan Pada Tempat Kerja Dengan
Komputer
Keadaan Pekerja
|
Tingkat Pencahayaan (lux)
|
Kegiatan Komputer dengan sumber dokumen yang terbaca
jelas
Kegiatan Komputer dengan sumber dokumen yang tidak
terbaca jelas
Tugas memasukan data
|
300
400-500
500-700
|
Jangan Lupa Follow Saya